Hukum & Kriminal

Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Suap, KPK Periksa Tujuh Mantan Pejabat Tulungagung

Diterbitkan

-

Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Suap, KPK Periksa Tujuh Mantan Pejabat Tulungagung

Memontum Tulungagung – Penyidikan secara maraton terus dilakukan KPK, dalam menyibak sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Tulungagung. Terbaru, adalah dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung, yang menjadi sasaran penyidikan tim anti rasuah tersebut.

Bahkan, selain memeriksa empat orang di Mapolres Tulungagung, pada Senin (27/06/2022) kemarin, hari ini juga ada tiga nama yang diperiksa. Beberapa nama yang diperiksa, adalah mereka yang kesandung kasus suap pengadaan barang jasa. Termasuk diantaranya, mantan bupati, Syahri Mulyo.

“Hari ini tanggal 28 Juni, pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) terkait bantuan Provinsi Jatim untuk Kabupaten Tulungagung tahun 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung, atas nama sebagai berikut. Pertama, Sutrisno mantan Kadis PUPR Tulungagung 2014-2018, Syahri Mulyo, mantan Bupati Tulungagung periode 2013-2018 dan 2018-2023 dan Supriyono mantan Ketua DPRD Tulungagung 2014-2019,” ujar Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, Selasa (28/06/2022) sore.

Dengan diperiksa tiga nama itu, maka genap tujuh mantan pejabat yang telah diperiksa. Sebelumnya, ada empat nama diperiksa pada Senin. Beberapa nama tersebut, yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hendrik Setiawan, mantan Badan Perencaan Daerah (Bapeda) 2016-2020, Suharto dan Mantan Kepala Bappeda 2013-2016, Sudigdo Presetyo.

Advertisement

Baca juga :

“Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” tambah Ali Fikri.

Meski dalam keterangannya enggan merinci secara jelas siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, namun pihaknya mengatakan, akan melakukan upaya penangkapan maupun penahanan. Bahkan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan.

“Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh tim penyidik dan saat ini sedang berjalan. KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini, untuk segera dapat menyampaikan pada tim penyidik KPK,” terang Ali Fikri.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, merespon dingin pemeriksaan yang sudah dilakukan. Pihaknya hanya menjawab diplomatis, saat beberapa tokoh mantan pejabat yang telah diperiksa oleh KPK.

Advertisement

“Kita ikuti saja proses hukumnya,” ungkap Maryoto Birowo. (jaz/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas