Pemerintahan

RSUD Dr Iskak Tulungagung Raih 2 Penghargaan Roadshow Indonesia Marketeer Festival 2018

Diterbitkan

-

RSUD Dr Iskak Tulungagung Raih 2 Penghargaan Roadshow Indonesia Marketeer Festival 2018

Memontum Tulungagung — Patut diacungi jempol, dengan kinerja RSUD Dr Iskak.Dua penghargaan diraih dalam roadshow Indonesia Marketeer Festival 2018. Dua piagam penghargaan tersebut, bidang layanan publik Public Service of the Year 2018 dan Marketeer of the Year Surabaya Marketing Champion 2018. Kedua Piagam tersebut diserahkan langsung oleh pendiri sekaligus CEO MarkPlus, Inc Hermawan Kertajaya.

“Anugerah ini kami berikan kepada tokoh lokal di bidang pemasaran yang menunjukkan marketing spirit luar biasa dan patut diteladani,” kata Hermawan Kertajaya saat membuka ajang bergengsi. Hermawan menambahkan dan berharap, ” semoga model pengelolaan pelayanan kesehatan yang berintegrasi dengan lintas stakeholder, seperti yang dilakukan RSUD dr Iskak, bisa dicontoh dan dikembangkan di rumah sakit lain seluruh Indonesia”, imbuhnya.

Sementara itu menurut direktur RSUD Dr Iskak, Dr Supriyanto menyampaikan, kita melakukan Inovasi internal dan external dengan mengedepankan harmonisasi dan sinergitas demi terciptanya sebuah “team work” yang solid. Inovasi External dengan senantiasa menjaga harmonisasi dan sineergitas dengan seluruh “Stake Holder”. Beberapa Inovasi internal antara lain adalah Pendaftaran “On line” pelayanan poliklinik.
“Pasien yang akan beribat ke piliklinik Rumah Sakit bisa mendaftar secara “On Line” dan mengantre di rumah. Pemantapan peran Tata kelola korporasi dan Tata kelola klinis. Tata kelola korporasi harus mampu memberikan ruang yang cukup bagi staf medis dalam menjalankan tata kelola klinis” jelasnya.

Supriyanto menambahkan, tidak banyak yang menyadari bahwa staf medis (dokter) yang menjalankan tata kelola klinis adalah bersifat mandiri dan otonom, sebagaimana karakter profesi dokter yang “Self Employed”.
“Yang diperlukan mereka adalah kepastian dan keleluasaan dalam menjalankan standart profesi serta kejelasan akan hak mereka terhadap jasa pelayanan profesi”, tambahnya.

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas