Hukum & Kriminal
Polres Tulungagung Ungkap 122 Kasus Narkoba
Memontum Tulungagung – Selama 10 bulan terakhir atau Januari hingga Oktober, Polres Tulungagung telah mengungkap sebanyak 122 kasus. Dari keseluruhan kasus, setidaknya ada tiga kecamatan yang menjadi tiga besar temuan lokasi peredaran kasus Narkoba di Tulungagung. Tiga kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Kedungwaru, Kecamatan Ngunut dan Kecamatan Tulungagung Kota.
KBO Satreskoba Polres Tulungagung, Iptu Syamsul Muarif menjelaskan, sejak Januari sampai dengan Oktober 2022, pihaknya sudah mengungkap 122 kasus peredaran Narkoba. “Kecamatan Kedungwaru sendiri merupakan lokasi temuan kasus peredaran Narkoba terbanyak yakni 36 kasus,” beber Iptu Syamsul Muarif, Senin (30/10/2022).
Selanjutnya, ada di Kecamatan Tulungagung Kota dengan total temuan kasus di 18 lokasi. Serta terdapat Kecamatan Ngunut dengan total temuan kasus di 12 lokasi.
Baca juga :
- Ajak Warga Bijak dalam Pinjaman Online, Kemenkominfo Gelar Diskusi Digital di Kalidawir Tulungagung
- Bahas Tips dan Trik Cek Berita Palsu, Kemenkominfo Gelar Diskusi Kuring di Acara Tenggur Expo Tulungagung
- Tabrakan Dua Perahu di Pantai Gladak Tulungagung, Empat Korban Ditemukan Meninggal
- Kemenkominfo Bahas Tantangan Transformasi Digital bagi Kemajuan Perekonomian di Balai Desa Pojok
- Gelar Diskusi di Masjid Baiturrohim Tulungagung, Kemenkominfo Ajak Promosikan Komunitasmu via Medsos
Dijelaskan secara rinci bahwa 90 pelaku diamankan di rumahnya masing-masing. Ada 16 pelaku diamankan di jalan raya, 12 pelaku di cafe atau warung kopi dan 3 pelaku di tempat umum dan satu pelaku diamankan di hotel. “Sementara untuk jumlah total tersangka yang diamankan dalam kurung 10 bulan tersebut, terdapat 148 tersangka,” imbuhnya.
Pihaknya mengaku ketiga wilayah tersebut memang menjadi atensi khusus. Sebab lokasi tersebut cukup stratrgis untuk peredaran Narkoba. Sementara, pada wilayah kota merupakan lokasi perputaran ekonomi yang tinggi, sehingga dimungkinkan peredaran Narkoba di wilayah kota yang juga tinggi.
Sementara, soal usia pelaku peredarannya, mereka yang terlibat kebanyakan masih berusia produktif. Namun, petugas belum mendapati kasus Narkoba ke pelajar. Demi mengantisipasi peredaran Narkoba di kalangan pelajar, pihaknya juga terjun ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi bahaya penggunaan Narkoba. “Dari hasil penyidikan, mayoritas mereka yang terjerat peredaran Narkoba merupakan pekerja,” jelasnya. (jaz/and/gie)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Program DAK Renovasi Pembangunan Kelas Sekolah Dasar Diduga Bermasalah
- Pemerintahan4 tahun
Pembersihan Bekas Pengerjaan Mulai Dilakukan
- Pemerintahan4 tahun
Kerja Nyata TNI yang Tanpa Batas
- Berita4 tahun
Mengukir Karya dengan Prestasi
- Berita4 tahun
Bangun MCK RTLH Dengan Guyub Rukun
- Berita4 tahun
Lincah dan Trengginas Wujud Tukang Profesional
- Berita4 tahun
Warga Harus Jaga Keseimbangan Alam
- Berita4 tahun
Silaturohmi dalam Kebersamaan Jadi Idaman