Hukum & Kriminal

Polres Tulungagung Ungkap 122 Kasus Narkoba

Diterbitkan

-

Polres Tulungagung Ungkap 122 Kasus Narkoba

Memontum Tulungagung – Selama 10 bulan terakhir atau Januari hingga Oktober, Polres Tulungagung telah mengungkap sebanyak 122 kasus. Dari keseluruhan kasus, setidaknya ada tiga kecamatan yang menjadi tiga besar temuan lokasi peredaran kasus Narkoba di Tulungagung. Tiga kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Kedungwaru, Kecamatan Ngunut dan Kecamatan Tulungagung Kota.

KBO Satreskoba Polres Tulungagung, Iptu Syamsul Muarif menjelaskan, sejak Januari sampai dengan Oktober 2022, pihaknya sudah mengungkap 122 kasus peredaran Narkoba. “Kecamatan Kedungwaru sendiri merupakan lokasi temuan kasus peredaran Narkoba terbanyak yakni 36 kasus,” beber Iptu Syamsul Muarif, Senin (30/10/2022).

Selanjutnya, ada di Kecamatan Tulungagung Kota dengan total temuan kasus di 18 lokasi. Serta terdapat Kecamatan Ngunut dengan total temuan kasus di 12 lokasi.

Baca juga :

Advertisement

Dijelaskan secara rinci bahwa 90 pelaku diamankan di rumahnya masing-masing. Ada 16 pelaku diamankan di jalan raya, 12 pelaku di cafe atau warung kopi dan 3 pelaku di tempat umum dan satu pelaku diamankan di hotel. “Sementara untuk jumlah total tersangka yang diamankan dalam kurung 10 bulan tersebut, terdapat 148 tersangka,” imbuhnya.

Pihaknya mengaku ketiga wilayah tersebut memang menjadi atensi khusus. Sebab lokasi tersebut cukup stratrgis untuk peredaran Narkoba. Sementara, pada wilayah kota merupakan lokasi perputaran ekonomi yang tinggi, sehingga dimungkinkan peredaran Narkoba di wilayah kota yang juga tinggi.

Sementara, soal usia pelaku peredarannya, mereka yang terlibat kebanyakan masih berusia produktif. Namun, petugas belum mendapati kasus Narkoba ke pelajar. Demi mengantisipasi peredaran Narkoba di kalangan pelajar, pihaknya juga terjun ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi bahaya penggunaan Narkoba. “Dari hasil penyidikan, mayoritas mereka yang terjerat peredaran Narkoba merupakan pekerja,” jelasnya. (jaz/and/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas