Hukum & Kriminal
Penyidik KPK Kembali Periksa Empat Pensiunan Pemkab Tulungagung, Satu Diantaranya Mantan Sekwan
Memontum Tulungagung – Penyidikan dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Pemkab Tulungagung, terus ditelusuri tim penyidik KPK. Bahkan, Rabu (29/06/2022) tadi, pemeriksaan lanjutan dengan memanggil mantan-mantan pejabat Pemkab Tulungagung, pun kembali dilakukan.
Diperoleh keterangan, ada sedikitnya empat pensiunan Pemkab Tulungagung, yang harus berurusan dengan penyidik KPK. Keempatnya, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolres Tulungagung. Sementara salah satu nama yang diperiksa, yakni mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tulungagung.
“Hari ini (29/06) kembali pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) Bantuan Pemprop Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan penyidik di Polres Tulungagung di Jalan Ahmad Yani Timur, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung,” kata Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.
Disinggung nama-nama yang dijadwalkan dicecarkan pertanyaan penyidik KPK, Ali Fikri mengurai, diantaranya mantan kepala bidang (Kabid) dan kepala bagian (Kabag) hingga Sekretaris DPRD, kala itu. Sejumlah nama, masih dalam kapasitas sebagai saksi.
Baca juga :
- Ajak Warga Bijak dalam Pinjaman Online, Kemenkominfo Gelar Diskusi Digital di Kalidawir Tulungagung
- Bahas Tips dan Trik Cek Berita Palsu, Kemenkominfo Gelar Diskusi Kuring di Acara Tenggur Expo Tulungagung
- Tabrakan Dua Perahu di Pantai Gladak Tulungagung, Empat Korban Ditemukan Meninggal
- Kemenkominfo Bahas Tantangan Transformasi Digital bagi Kemajuan Perekonomian di Balai Desa Pojok
- Gelar Diskusi di Masjid Baiturrohim Tulungagung, Kemenkominfo Ajak Promosikan Komunitasmu via Medsos
“Saksi yang dijadwalkan, atas nama Budi Fatahillah Mansyur PNS atau mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung 2014-2020. Yuwono Pramudianto, pensiunan PNS atau mantan Kabag Renkeu (Rencana Keuangan) Set DPRD Tulungagung. Yamani, pensiunan PNS atau mantan Kasubbag Perencanaan BPKAD dan Sukarji, pensiunan PNS atau mantan Kabid Binamarga PUPR Tulungagung,” urai Ali Fikri.
Dengan pemeriksaan yang dilakukan hari ini, maka sedikitnya sudah 11 orang yang telah minta keterangan secara maraton oleh penyidik KPK. Sebelumnya, ada tujuh nama, yang diantaranya adalah Bupati Tulungagung non aktif dan vonis, turut diperiksa.
Dimulai Senin (27/06/2022) lalu, penyidik meminta keterangan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hendrik Setiawan, mantan Badan Perencaan Daerah (Bapeda) 2016-2020, Suharto dan Mantan Kepala Bappeda 2013-2016, Sudigdo Presetyo. Disusul Selasa (28/06/2022) kemarin, Sutrisno mantan Kadis PUPR Tulungagung 2014-2018, Syahri Mulyo, mantan Bupati Tulungagung periode 2013-2018 dan 2018-2023 dan Supriyono mantan Ketua DPRD Tulungagung 2014-2019.
Terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Pemkab Tulungagung, KPK juga sudah menetapkan beberapa nama sebagai tersangka. Hanya saja, nama-nama itu masih belum disampaikan secara resmi. (jaz/sit)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Program DAK Renovasi Pembangunan Kelas Sekolah Dasar Diduga Bermasalah
- Pemerintahan4 tahun
Pembersihan Bekas Pengerjaan Mulai Dilakukan
- Pemerintahan4 tahun
Kerja Nyata TNI yang Tanpa Batas
- Berita4 tahun
Mengukir Karya dengan Prestasi
- Berita4 tahun
Bangun MCK RTLH Dengan Guyub Rukun
- Berita4 tahun
Lincah dan Trengginas Wujud Tukang Profesional
- Berita4 tahun
Warga Harus Jaga Keseimbangan Alam
- Berita4 tahun
Silaturohmi dalam Kebersamaan Jadi Idaman