SEKITAR KITA
Pajak Minerba Minim, DLH Tulungagung dan Bapenda Siapkan Penertiban
Memontum Tulungagung – Penerimaan Anggaran Daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung di bidang mineral dan batu bara (Minerba) selama tahun 2022, tidak mengalami kenaikan yang signifikan. Salah satu faktor, karena masih banyaknya penambang ilegal, yang berdampak pada pemasukan ke kas daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung, Endah Inawati, mengatakan bahwa penerimaan Minerba masih rendah. Salah satu faktornya, juga karena potensi yang ada di Tulungagung, masih kecil.
“Seperti pendapatan dari marmer, itukan penambangnya ya itu-itu saja,” ungkap Endah Inawati, saat ditemui di Kantor Pemkab Tulungagung, Kamis (04/08/2022) tadi.
Ditambahkan Endah, khusus Minerba di Tulungagung, selain marmer juga ada batu apung, feldspar dan granit. Hanya saja, untuk penambangnya terutama yang mengantongi izin, tidak begitu banyak. Meski pun, untuk realisasi Minerba dari marmer, sudah terealisasi sebanyak 52 persen.
Baca juga:
- Ajak Warga Bijak dalam Pinjaman Online, Kemenkominfo Gelar Diskusi Digital di Kalidawir Tulungagung
- Bahas Tips dan Trik Cek Berita Palsu, Kemenkominfo Gelar Diskusi Kuring di Acara Tenggur Expo Tulungagung
- Tabrakan Dua Perahu di Pantai Gladak Tulungagung, Empat Korban Ditemukan Meninggal
- Kemenkominfo Bahas Tantangan Transformasi Digital bagi Kemajuan Perekonomian di Balai Desa Pojok
- Gelar Diskusi di Masjid Baiturrohim Tulungagung, Kemenkominfo Ajak Promosikan Komunitasmu via Medsos
“Realisasi kalau dari pasir dan urug hanya sedikit, yakni hanya sekitar Rp 10 juta,” imbuhnya.
Endah menambahkan, upaya menggenjot PAD di sektor Minerba, memang cukup sulit. Bahkan, dari target yang ingin dicapai, terealisasinya sangat sulit. Sementara, di pihak Pemerintah Provinsi Jatim, berencana bagi hasil dengan adanya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung, Santoso, menambahkan bahwa terkait penambangan ilegal akan dilakukan dengan mengecek satu persatu. Sehingga, dinas terkait mengetahui tambang yang benar-benar mengantongi izin atau sebaliknya.
“Insyaallah, kami beserta tim akan melihat dan mengecek lokasi. Mana-mana penambangan pasir yang sudah memiliki izin dan mana yang belum,” ujar Santoso.
Mengenai penertiban atau pengecekan ini, ujar Santoso, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti dengan Sidak. (jaz/and/sit)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Program DAK Renovasi Pembangunan Kelas Sekolah Dasar Diduga Bermasalah
- Pemerintahan4 tahun
Pembersihan Bekas Pengerjaan Mulai Dilakukan
- Pemerintahan4 tahun
Kerja Nyata TNI yang Tanpa Batas
- Berita4 tahun
Mengukir Karya dengan Prestasi
- Berita4 tahun
Bangun MCK RTLH Dengan Guyub Rukun
- Berita4 tahun
Lincah dan Trengginas Wujud Tukang Profesional
- Berita4 tahun
Warga Harus Jaga Keseimbangan Alam
- Berita4 tahun
Silaturohmi dalam Kebersamaan Jadi Idaman