SEKITAR KITA
Maksimal Pelayanan Masyarakat, Disdikpora Tulungagung Diusulkan Jadi Dua Dinas

Memontum Tulungagung – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung, direncanakan untuk dilakukan pemisahan menjadi dua dinas. Alasan pemisahan, tidak lain agar lebih efektif dalam menjalankan kinerja kedinasan dan peningkatakan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengungkapkan bahwa perihal pemecahan menjadi dua dinas itu masih menjadi usulan dari DPRD, yang akan dibahas lebih lanjut bersama. “Bagaimana nomenklaturnya, itu akan dibahas bersama dengan DPRD. Eksekutif sendiri, juga akan mensiapkan poin-poin yang dibutuhkan,” ujar Bupati Maryoto Birowo di DPRD Kabupaten Tulungagung, Sabtu (10/09/2022) tadi.
Bupati kelahiran Tulungagung Agustus 1953 ini mengaku, akan mengkaji bersama sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Termasuk juga, membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk
pengembangan institusi baru yaitu Badan Riset dsn Inovasi Daerah yang dikenal dengan Brida.
Disinggung plus minus pemisahan OPD yang terletak di Jalan Ki Mangun Sarkoro Nomor 29, Dusun Krajan, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Bupati Tulungagung menjelaskan bahwa cakupan kedua subyek tersebut terlalu luas ditangani oleh satu dinas. Karenanya, harus dipisah agar lebih maksimal secara dinas dan pelayanan. Meski pun, anggaran kebutuhan nantinya juga akan bertambah.
Baca juga :
- Miliki Berbagai Program, Baznas Tulungagung Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Ajak Warga Bijak dalam Pinjaman Online, Kemenkominfo Gelar Diskusi Digital di Kalidawir Tulungagung
- Bahas Tips dan Trik Cek Berita Palsu, Kemenkominfo Gelar Diskusi Kuring di Acara Tenggur Expo Tulungagung
- Tabrakan Dua Perahu di Pantai Gladak Tulungagung, Empat Korban Ditemukan Meninggal
- Kemenkominfo Bahas Tantangan Transformasi Digital bagi Kemajuan Perekonomian di Balai Desa Pojok
“Ketika ada Dinas Pendidikan, maka di sana adalah mengenai pengembangan pendidikan yang sebenarnya. Sedangkan Pemuda dan Olah Raga, ini juga menyangkut umum dan ini pertimbangannya perlu sendiri,” ujarnya.
Sebagai eksekutif, Bupati Maryoto mengaku, pihaknya mendukung penuh adanya usulan tersebut. Selama, itu menjadi kemaslahatan untuk warga Tulungagung.
“Ya nanti kita kaji bersama dewan,” ujarnya.
Ketua DPRD Tulungagung, Maraono, secara terpisah mengaku sangat mendukung langkah tersebut. Apalagi, jika tujuannya adalah untuk kebaikan bersama dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebenarnya, ending dari poin pemisahan ini sama. Kalau rakyat membutuh layanan maksimal, maka apa yang dibutuhkan itu bisa segera terlayani dengan baik. Apa yang diinginkan masyarakat, segera bisa tercukupi sesuai dengan akses,” ungkap Marsono.
Perihal progres lebih lanjut, Marsono mengaku akan menunggu kerja cepat dari kepala daerah. Kapan bisa dieksekusi, karena yang punya program kerja adalah eksekutif. Sebab, bupati selaku pemangku kebijakan, maka pihaknya juga segera melakukan konsolidasikan dengan jajaran terkait
“Kalau saya, slogan saya ‘sat set, wat wet’ tidak pakai lama,” tegasnya. (jaz/and/sit)

Hukum & Kriminal7 tahunProgram DAK Renovasi Pembangunan Kelas Sekolah Dasar Diduga Bermasalah
Pemerintahan6 tahunPembersihan Bekas Pengerjaan Mulai Dilakukan
Pemerintahan6 tahunKerja Nyata TNI yang Tanpa Batas
Kabar Desa6 tahunKaryono Semangat Bantu Satgas TMMD Pasang Gorong-Gorong Septiktank
Berita6 tahunMengukir Karya dengan Prestasi
Berita6 tahunBangun MCK RTLH Dengan Guyub Rukun
Berita6 tahunLincah dan Trengginas Wujud Tukang Profesional
Hukum & Kriminal3 tahunPNS Tulungagung Ditemukan Meninggal di Hotel Trenggalek bersama Teman Wanita















