SEKITAR KITA
Edukasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba, BNN Gandeng Media
Memontum Tulungagung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung dalam mendukung Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) menggelar ‘Workshop Penguatan Kapasitas Insan Media’. Kegiatan dengan menggandeng media massa dilakukan, agar ikut menyebarluaskan informasi dan edukasi ke publik.
Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, AKBP Toni Sugianto, menjelaskan jargon perang terhadap Narkoba bukan hanya sekadar kata-kata. Sebab dari data, hampir seluruh desa terpapar Narkoba. Sehingga, tidak mungkin hanya mengandalkan ke pihak Kepolisian dan BNN saja.
“Total ada 35 pegawai saya. Itu, dipotong petugas kebersihan, satpam dan staf. Sehingga, yang menangani hanya 19 orang. Tanpa ada bantuan dari media massa, maka kami sulit,” ungkap AKBP Toni Sugianto, Selasa (25/10/2022) tadi.
Pihaknya mengungkapkan, dalam masa pandemi Covid-19, sebenarnya angka prevelansi atau angka penyebaran jumlah kasus peredaran Narkoba telah berkurang. Namun, data dari BNN Tulungagung, berkata sebaliknya. Bahwa, peredaran Narkoba masih saja ada.
AKBP Toni mengamati,.suplai di Tulungagung, bisa dibilang besar. Karena pada masa pandemi, baik diskotik maupun tempat hiburan malam, semua tidak diperkenankan buka. Namun, nyatanya prevelansi peredaran Narkoba semakin banyak.
Baca juga :
- Ajak Warga Bijak dalam Pinjaman Online, Kemenkominfo Gelar Diskusi Digital di Kalidawir Tulungagung
- Bahas Tips dan Trik Cek Berita Palsu, Kemenkominfo Gelar Diskusi Kuring di Acara Tenggur Expo Tulungagung
- Tabrakan Dua Perahu di Pantai Gladak Tulungagung, Empat Korban Ditemukan Meninggal
- Kemenkominfo Bahas Tantangan Transformasi Digital bagi Kemajuan Perekonomian di Balai Desa Pojok
- Gelar Diskusi di Masjid Baiturrohim Tulungagung, Kemenkominfo Ajak Promosikan Komunitasmu via Medsos
“Saya amati di Tulungagung, bisa dibilang besar. Datangnya dari Surabaya dan dari Malang, larinya ke sini. Saya berharap, rekan-rekan media ikut bersama-sama memerangi Narkoba. Misalkan memblow up rehabilitasi,” harapnya.
Kabag Ops Satresnarkoba Polres Tulungagung, Iptu Samsul Muarif, menjelaskan bahwa Narkoba ini harus diperangi. Karena pihaknya mengaku saat ini transaksi barang haram tersebut menggunakan sistem ranjau yang sulit diketahui.
Pihaknya menyebutkan, jumlah per Januari sampai Oktober 2022 ada 148 kasus dengan berat total kurang lebih 0,5 kilogram. Pelaku laki-laki terhitung ada 135 orang dan perempuan sebanyak 13 orang. “Sebagian residivis, ada juga pemula. Kebanyakan pemula tidak mengetahui bahwa sanksi berat ancaman yang dikenakan,” paparnya.
Selain Kepolisian, pemateri yang ikut menyampaikan materi adalah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tulungagung. Lalu, dari Kejaksaan Negeri Tulungagung dengan materi implementasi asesment penggunaan narkotika. Total ada 20 media massa yang ikut diundang. Baik media cetak, online, televisi maupun radio. Acara berjalan interaktif, karena ada diskusi yang saling shearing. (jaz/and/gie)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Program DAK Renovasi Pembangunan Kelas Sekolah Dasar Diduga Bermasalah
- Pemerintahan4 tahun
Pembersihan Bekas Pengerjaan Mulai Dilakukan
- Pemerintahan4 tahun
Kerja Nyata TNI yang Tanpa Batas
- Berita4 tahun
Mengukir Karya dengan Prestasi
- Berita4 tahun
Bangun MCK RTLH Dengan Guyub Rukun
- Berita4 tahun
Lincah dan Trengginas Wujud Tukang Profesional
- Berita4 tahun
Warga Harus Jaga Keseimbangan Alam
- Berita4 tahun
Silaturohmi dalam Kebersamaan Jadi Idaman