SEKITAR KITA
Permudah Wajib Pajak, Bapenda Tulungagung Berencana Tambah 30 Tapping Box

Memontum Tulungagung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung berencana mengusulkan adanya penambahan tapping box (alat perekam pajak). Usulan itu, rencananya sebanyak 30 alat yang akan dipasang di sejumlah titik, dengan bekerjasama dengan pihak bank.
Kabid Pengembangan Bapenda, Sonny Jatmiko, mengungkapkan bahwa rencana penambahan alat baru tersebut akan diusulkan ke Bank Jatim. Karena, untuk pengelolaan tapping box Wajib Pajak (WP) hingga pengadaan, sekarang mendapat support dari pihak kedua.
“Karena sekarang belum mengcover keseluruhan WP, kita ke depan harapannya bisa menambah tapping box. Sehingga, akan semakin banyak dan memudahkan WP,” ungkap Sonny Jatmiko, saat ditemui di Kantor Bapenda, Selasa (30/08/2022) tadi.
Diuraikan Sonny, bahwa saat ini jumlah tapping box Pemkab Tulungagung, ada sebanyak 86 unit. Puluhan unit tersebut, mengcover untuk 4 jenis objek pajak. Diantaranya, ada pajak hotel, hiburan, restoran serta pajak parkir.
Baca juga :
- Miliki Berbagai Program, Baznas Tulungagung Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Ajak Warga Bijak dalam Pinjaman Online, Kemenkominfo Gelar Diskusi Digital di Kalidawir Tulungagung
- Bahas Tips dan Trik Cek Berita Palsu, Kemenkominfo Gelar Diskusi Kuring di Acara Tenggur Expo Tulungagung
- Tabrakan Dua Perahu di Pantai Gladak Tulungagung, Empat Korban Ditemukan Meninggal
- Kemenkominfo Bahas Tantangan Transformasi Digital bagi Kemajuan Perekonomian di Balai Desa Pojok
“Sebenarnya, ini sudah dirintis sejak lama. Kita di tahun 2018 sudah ada pengadaan melalui APBD alat perekam atau tapping box,” paparnya.
Sonny menambahkan, atas rintisan awal, akhirnya disambut baik oleh Bank jatim. Sebab, salah satu program bank tersebut yaitu optimalisasi perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, Bapenda mendapat bantuan sarana kepada Pemkab Tulungagung berupa alat tapping box.
“Total 86 tapping box tadi, itu 33 milik Pemda dan yang 53 dari Bank Jatim. Sekarang, semua pengelolaan keseluruhan dari Bank Jatim. Misalnya butuh maintenance atau upgrade alat atau integrasi ulang dengan WP, maka itu juga sudah di Bank Jatim,” tuturnya.
Sekedar diketahui, perAgustus 2022, pajak restoran Tulungagung sudah menembus angka 81,67 persen dari target capaian Rp 9,2 miliar. (jaz/and/sit)

Hukum & Kriminal7 tahunProgram DAK Renovasi Pembangunan Kelas Sekolah Dasar Diduga Bermasalah
Pemerintahan6 tahunPembersihan Bekas Pengerjaan Mulai Dilakukan
Pemerintahan6 tahunKerja Nyata TNI yang Tanpa Batas
Kabar Desa6 tahunKaryono Semangat Bantu Satgas TMMD Pasang Gorong-Gorong Septiktank
Berita6 tahunMengukir Karya dengan Prestasi
Berita6 tahunBangun MCK RTLH Dengan Guyub Rukun
Berita6 tahunLincah dan Trengginas Wujud Tukang Profesional
Hukum & Kriminal3 tahunPNS Tulungagung Ditemukan Meninggal di Hotel Trenggalek bersama Teman Wanita















