Hukum & Kriminal
Penyidik KPK Periksa Delapan Anggota DPRD Tulungagung Periode 2014-2019

Memontum Tulungagung – Pemeriksaan lanjutan penyidikan dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Pemkab Tulungagung, terus dilakukan penyidik KPK, Senin (04/07/2022) tadi. Bertempat di Mapolres Tulungagung, kembali tim penyidik anti rasuah itu, mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah nama.
Tidak tanggung-tanggung, dalam penyidikan kali ini, sebanyak delapan orang yang dijadwalkan diperiksa secara maraton. Mereka yang dipanggil, bukan dari kalangan pensiunan pejabat Pemkab Tulungagung. Termasuk, juga bukan dari mereka yang masih berstatus pegawai di Pemkab Tulungagung.
Ya, dari delapan nama yang diagendakan diperiksa, yakni dari kalangan mantan anggota DPRD Tulungagung. Sejumlah nama itu, sebelumnya sebagai anggota DPRD untuk masa atau periode 2014 hingga 2019.
“Untuk pemeriksaan hari ini (Senin, red), ada delapan saksi TPK (tindak pidana korupsi) Bantuan Pemprov Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung di Jalan Ahmad Yani Timur,” kata Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, Senin (04/07/2022) kepada memontum.com.
Baca juga :
- Miliki Berbagai Program, Baznas Tulungagung Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Ajak Warga Bijak dalam Pinjaman Online, Kemenkominfo Gelar Diskusi Digital di Kalidawir Tulungagung
- Bahas Tips dan Trik Cek Berita Palsu, Kemenkominfo Gelar Diskusi Kuring di Acara Tenggur Expo Tulungagung
- Tabrakan Dua Perahu di Pantai Gladak Tulungagung, Empat Korban Ditemukan Meninggal
- Kemenkominfo Bahas Tantangan Transformasi Digital bagi Kemajuan Perekonomian di Balai Desa Pojok
Delapan saksi itu, urainya, adalah anggota DPRD 2014-2019. Ada pun nama saksi yang diperiksa, yakni Widodo Prasetyo, Basroni, Subani Sirab, Saiful Anwar dan Sumarno. “Heru Santoso, Imam Sukamto dan Mutiin, yang kesemuanya anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019,” paparnya.
Disinggung sampai kapan pemeriksaan penyidik KPK akan dilakukan, Ali Fikri enggan menjelaskan. Termasuk, pihak-pihak lain, yang sudah dijadwalkan oleh penyidik KPK akan dipanggil.
“Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, adalah merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti oleh penyidik dan saat ini sedang berjalan,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, sedikitnya sudah lebih dari 15 orang yang diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Termasuk, Bupati Maryoto Birowo atau Bupati Tulungagung periode 2019-2023 atau mantan Wakil Bupati Tulungagung periode 2013-2018. Dalam penyidikan dugaan ini, KPK pun juga sudah menetapkan tersangka. (sit)

Hukum & Kriminal7 tahunProgram DAK Renovasi Pembangunan Kelas Sekolah Dasar Diduga Bermasalah
Pemerintahan6 tahunPembersihan Bekas Pengerjaan Mulai Dilakukan
Pemerintahan6 tahunKerja Nyata TNI yang Tanpa Batas
Kabar Desa6 tahunKaryono Semangat Bantu Satgas TMMD Pasang Gorong-Gorong Septiktank
Berita6 tahunMengukir Karya dengan Prestasi
Berita6 tahunBangun MCK RTLH Dengan Guyub Rukun
Berita6 tahunLincah dan Trengginas Wujud Tukang Profesional
Hukum & Kriminal3 tahunPNS Tulungagung Ditemukan Meninggal di Hotel Trenggalek bersama Teman Wanita















