SEKITAR KITA

CJH Asal Tulungagung Kedapatan Bawa Uang Tunai hingga Rp 150 Juta, Ini Keterangan Kemenag

Diterbitkan

-

CJH Asal Tulungagung Kedapatan Bawa Uang Tunai hingga Rp 150 Juta, Ini Keterangan Kemenag

Memontum Tulungagung – Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tulungagung kedapatan membawa uang tunai sebesar Rp 150 juta, yang ditaruh dalam koper bawaan. Temuan itu, diketahui Kamis (09/06/2022) dan membuat Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulungagung, pun angkat bicara.

Disampaikan, bahwa uang sebanyak itu oleh CJH awalnya diketahui oleh petugas setelah melewati mesin X-Ray di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. Uang disimpan di dalam kotak kardus kecil dan dibungkus perekat warna coklat. Setelah kedapatan membawa uang dalam jumlah, petugas pun kemudian memberikan rekomendasi untuk dibawa pulang.

“Sudah (diberi rekom), mas,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tulungagung, Minggu (12/06/2022).

Baca juga:

Advertisement

Muhajir menambahkan, dari keterangan yang diterima, bahwa uang tersebut rencananya untuk membeli oleh-oleh di Tanah Suci. Sehingga, CJH membawa uang dalam jumlah banyak di dalam tas bawaannya.

Menurutnya, ketentuan yang sifatnya berlaku untuk siapapun, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 203/PMK.04/2017 tentang ketentuan impor dan ekspor barang yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut. Termasuk batas maksimal membawa uang tunai Rp 100 juta.

“Salah satunya yang terdapat di peraturan ini, adalah mengenai uang,” imbuhnya.

Selanjutnya jamaah haji kloter 9 SUB (Kabupaten Tulungagung) sesuai jadwal pulang tanggal 21 Juli 2022. Diprakirakan pesawat akan landing pada jam 17.15. Dari bandara Juanda akan dibawa ke Asrama Haji Sukolilo untuk penyelesaian administrasi dan seterusnya. “Dijadwalkan akan keluar dari asrama haji sekitar jam 21.00 dan tiba di Tulungagung sekitar jam 12.00,” paparnya.

Sebagai informasi jumlah jamaah haji yang berangkat awalnya sebanyak 398 jamaah, dan 4 petugas Tim Pendamping Ibadah Haji Daerah (TPIHD). Akan tetapi, beberapa dinyatakan positif tes PCR sehingga masih ditunda keberangkatannya.

Advertisement

Sedangkan perihal pembiayaan haji tahun 2022 ini, Kemenag Tulungagung menjelaskan biaya tahun ini sesungguhnya Rp 42.486.000. Namun jamaah hanya membayar di pelunasan Rp 37 juta. Tidak ada biaya tambahan dari 2020, karena sudah cukup dan kurangan tersebut diambilkan dari optimalisasi dana jamaah.

Sedangkan jika dihitung normal biaya haji, Muhajir mengaku sejumlah Rp 84.447.000, tetapi ada dana optimalisasi jamaah hanya Rp 42.869.000. CJH yang sudah melakukan pelunasan di tahun 2020 sebesar Rp 37 juta sudah dianggap cukup. (jaz/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas