Hukum & Kriminal
Akhir Tahun 2017, Rampok Tulungagung Ditembus Pelor
Memontum Tulungagung — Hingga akhir tahun 2017, Polres Tulungagung menyelesaikan 67 % kasus kriminalitas. Meski masih 67 %, tetapi jumlah kasus selama tahun 2017 ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yakni sebesar 15%. Capaian ini disampaikan Kapolres Tulungagung saat Press Release pada Sabtu (30/12/2017) di Halaman Polres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Yong Feridjon kepada wartawan mengatakan, dari kasus yang terjadi selama tahun 2017 didominasi kasus penipuan yakni sebanyak 127 kasus. “ Dari 127 kasus, sudah terselesaikan 42 kasus”, paparnya. Selanjutnya kata Kapolres, kasus pencurian menempati peringkat kedua yakni sebanyak 91 kasus dengan 64 kasus sudah terselesaikan. “Posisi ketiga adalah kasus pencurian biasa dengan 72 kasus, sementara kasus perjudian menempati urunan ke empat dengan jumlah kasus yang terselesaikan sebanyak 63 kasus”, terang Kapolres.
Sementara itu, beberapa kejadian menonjol yang terjadi pada tahun 2017 ada 9 kasus, antara lain Curas Handphone, curanmor dengan pelaku sebanyak 4 orang, pengungkapan pencurian toko emas bendilwungu, penganiayaan serta trafficking. Dalam hal korupsi, kata AKBP Yong, jajaran Polres Tulungagung berhasil menyelesaikan 2 kasus yakni Korupsi Pasar Hewan Ngunut, dan OTT Korupsi PPDB SMPN 2 Tulungagung. “Dalam penyelesaian kasus korupsi ini, polisi berhasil mengamankan uang Negara sebanyak 1 milyar lebih”, kata Kapolres.
Disisi lain, justru angka kecelakaan lalu lintas di Tulungagung mengalami kenaikan. Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Wahyu Kuncoro mengatakan, data di Satlantas menyebutkan, selama tahun 2017 telah terjadi laka lantas sebanyak 901 kejadian. “ Dari kejadian tersebut, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 172 orang, Luka berat 4 orang dan luka ringan 1457 orang”, jelasnya kepada Memo X. Dari jumlah kerugian materi lanjut Kasat Lantas, diperkirakan sebesar 580 juta lebih. “Pada dasarnya, tahun 2017 ini mengalami kenaikan 33 kejadian dari tahun sebelumnya atau sekitar 3,8 %”, ungkapnya. (zul/yan)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Program DAK Renovasi Pembangunan Kelas Sekolah Dasar Diduga Bermasalah
- Pemerintahan4 tahun
Pembersihan Bekas Pengerjaan Mulai Dilakukan
- Pemerintahan4 tahun
Kerja Nyata TNI yang Tanpa Batas
- Berita4 tahun
Mengukir Karya dengan Prestasi
- Berita4 tahun
Bangun MCK RTLH Dengan Guyub Rukun
- Berita4 tahun
Lincah dan Trengginas Wujud Tukang Profesional
- Berita4 tahun
Warga Harus Jaga Keseimbangan Alam
- Berita4 tahun
Silaturohmi dalam Kebersamaan Jadi Idaman